Perbankan akan menaikkan suku bunga dana seperti tabungan, giro, dan deposito berjangka menyusul telah dinaikkannya suku bunga penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Kenaikan suku bunga untuk mengimbangi laju inflasi sekaligus mencegah larinya dana dari perbankan.
Wakil Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja, Senin (16/6) di Jakarta, mengatakan, bulan depan pihaknya berencana menaikkan suku bunga dana seperti tabungan, giro, dan deposito berjangka. Saat ini, suku bunga deposito berjangka satu bulan BCA 5,5 persen per tahun.
Akhir pekan lalu, rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan bank umum untuk periode 15 Juni 2008-14 September 2008 dalam denominasi rupiah sebesar 25 basis poin dari 8,25 persen menjadi 8,5 persen/tahun atau sama dengan level suku bunga acuan (BI Rate). Suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat ditetapkan 12 persen, sedangkan dalam denominasi dollar AS 3,5 persen.
Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, kenaikan suku bunga penjaminan didasarkan pertimbangan bahwa beberapa bulan ke depan suku bunga yang ditawarkan bank akan meningkat seiring dengan naiknya inflasi. Selama ini suku bunga penjaminan menjadi acuan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga dananya mengingat hal itu menentukan dijamin tidaknya dana masyarakat oleh LPS jika bank bersangkutan kolaps.
LPS hanya menjamin dana simpanan masyarakat di bank maksimal Rp 100 juta dengan suku bunga maksimal 8,5 persen/tahun. LPS tidak menjamin dana nasabah yang jumlahnya di atas Rp 100 juta atau bank yang menerapkan suku bunga di atas 8,5 persen/tahun.
Sekretaris Perusahaan BRI Hartono Sukiman mengatakan, BRI juga tengah mempertimbangkan untuk menyesuaikan suku bunga dananya. Saat ini, suku bunga dana BRI masih tetap. Deposito berjangka satu bulan, misalnya, masih pada level 5,25 persen.
Kenaikan suku bunga dana diperlukan perbankan untuk menjaga loyalitas nasabahnya. Tanpa kenaikan suku bunga dana, perbedaan negatif dengan inflasi akan semakin lebar mengingat inflasi tahunan (year on year) telah mencapai 10 persen lebih.
Sampai April 2008, suku bunga dana sebenarnya dalam tren menurun. Suku bunga rata-rata deposito berjangka satu bulan pada April 2008, misalnya, 6,81 persen, turun dibandingkan dengan Maret 2008 sebesar 6,84 persen/tahun.
Suku bunga kredit
Akan tetapi, kenaikan suku bunga dana akan membawa konsekuensi pada peningkatan suku bunga kredit. Ini dilakukan bank untuk mempertahankan margin bunga bersih dan keuntungan. “Apabila kenaikan cukup signifikan, bank akan menaikkan bunga kredit untuk mempertahankan margin atau menghindari margin negatif,” kata Dirut BTN Iqbal Latanro.
Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan, bank-bank yang struktur biaya dananya tinggi akan segera menaikkan suku bunga kreditnya. “Perbankan hanya saling tunggu saja siapa yang akan mulai menaikkan suku bunga kredit. Namun, bagi bank yang komposisi dananya didominasi dana murah, mereka dalam jangka pendek akan memilih untuk tidak menaikkan suku bunga. Artinya, mereka lebih memilih mengorbankan margin keuntungan,” kata Sigit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar